Penipuan online makin marak terjadi melalui berbagai modus. Salah satunya lewat QRIS palsu yang menggunakan kode QR bohong untuk mengelabui korban.
Kode QR itu meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi. Tujuannya, korban yang hendak membeli barang akan tanpa sadar menransfer uang ke penipu.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menjelaskan bahwa platform QRIS dibangun dengan keamanan standar nasional dan mengacu pada praktik terbaik secara global.
“QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama,” katanya dalam konferensi pers baru-baru ini.
“BI, ASPI [Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia] dan pelaku industri PJP [Perusahaan Jasa Penilai] selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant.”
Untuk itu, peredaran QRIS palsu perlu ditanggulangi bersama. Ia memaparkan pedagang punya dua tanggung jawab untuk mencegah penipuan modus QRIS palsu.
Pertama, pedagang harus memastikan gambar QRIS untuk pembayaran selalu ada di dalam pengawasannya. Mereka juga harus mengawasi proses transaksi pembelian menggunakan QRIS, baik lewat scan gambar maupun mesin EDC.
Kedua, pedagang harus memeriksa status setiap pembayaran, antara lain, memastikan telah menerima notifikasi yang dikirim ke merchant.
Di sisi lain, Filianingsih menjelaskan bahwa pembeli juga memiliki tanggung jawab dalam proses transaksi QRIS. Pembeli harus memastikan QRIS yang telah di-scan punya nama yang sama dengan merchant.
“Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas,” jelasnya.
“Di BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen. Jadi itu tanggung jawab kita bersama,” Filianingsih memungkasi.