
Samsung Electronics dan serikat pekerjanya di Korea Selatan telah mencapai kesepakatan untuk kenaikan upah sebesar 5,1 persen.
Kedua pihak telah menyatakan kesepakatan tersebut dalam pernyataan terpisah.
Anggota National Samsung Electronics Union (NSEU) akan melakukan pemungutan suara untuk kesepakatan awal tersebut pada 28 Februari hingga 5 Maret 2025.
Kesepakatan itu mencakup 30 saham di perusahaan dan fasilitas lain seperti voucher untuk membeli produk perusahaan, demikian dikutip dari Reuters, Senin (24/2/2025).
Serikat pekerja yang beranggotakan sekitar 36.000 orang itu mulai melakukan demo mogok kerja sejak tahun lalu, namun perusahaan mengatakan bahwa pemogokan tidak menyebabkan gangguan produksi.
Perselisihan tenaga kerja yang berkepanjangan telah menjadi gangguan bagi pembuat chip memori terbesar di dunia itu. Padahal Samsung tengah berjuang untuk menavigasi persaingan dalam semikonduktor yang digunakan untuk aplikasi kecerdasan buatan (AI).