
Ribuan massa pendemo yang diinisiasi Koalisi Ojol Nasional (KON) terkepung di area Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Pantauan CNBC Indonesia, Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, pendemo yang memadati area tersebut tak bisa mengakses Jalan Medan Merdeka menuju Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Mereka terhalangi barikade yang dilapisi kawat berduri. “Buka! Buka pintunga sekarang juga,” teriak para pendemo yang berasal dari driver ojek online (ojol) dan kurir online.
Orator yang berada di mobil orasi pendemo tetap meminta rekan-rekan ojol untuk tertib dan tidak terprovokasi dengan situasi.
Kendati begitu, beberapa oknum tampak sudah mulai melempar-lemparkan air. Beberapa juga tampak berupaya loncat dari pagar barikade.
Barisan polisi sudah siaga di perbatasan barikade yang telah dipasang sejak massa pertama kali memadati area tersebut.
Pendemo hendak menemui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Menurut keterangan pendemo, mereka ditawari bertemu Dirjen, tetapi menolak tawaran tersebut.
Muhammad Rahman dari divisi hukum Koalisi Ojol Nasional menyatakan bahwa aksi demo ojol hari ini fokus untuk meminta agar pemerintah menetapkan tarif minimum untuk layanan pengantaran, baik barang maupun makanan-minuman.
Tarif layanan kurir ojol selama ini berpaku kepada Peraturan Menkominfo no. 12/2012. Dalam Permenkominfo tersebut, penyelenggara layanan diberi hak untuk menentukan tarif sendiri.
Menurut KON, sistem penetapan tarif layanan pos tidak memperlakukan pengemudi ojol dengan manusiawi. Alasannya, perusahaan aplikasi bisa mempermainkan harga seenaknya tanpa mempertimbangkan mitra ojol.
Berikut 6 tuntutan yang disuarakan Koalisi Ojol Nasional dalam demo hari ini:
- Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
- Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidak adilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
- Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai.tidak manusiawi dan memberi rasa ketidak adilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
- Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
- Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver
- Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.