Proyek Strategis Nasional (PSN) green area dan eco-city yang ada dalam kawasan pengembangan PIK 2 Kabupaten Tangerang, Banten belakangan menjadi buah bibir. PSN ini dikaitkan dengan PIK 2 yang merupakan pengembangan kota baru di pinggir Jakarta.
Seperti apa sejarah pembentukan PSN ini?
Area kawasan PSN di PIK 2 merupakan kawasan hutan mangrove yang dahulu sudah sangat kritis, fungsi lindungnya sudah sangat minim. Untuk itu pemerintah mengusulkan kawasan ini dikembangkan sebagai PSN agar daya dukung lingkungan bisa dimaksimalkan dan bisa berdampak pada ekonomi dan pariwisata skala besar.
Nantinya, lahan PSN tersebut akan diubah menjadi destinasi pariwisata baru dan kawasan terbuka magrove yang bisa mengatasi permasalahan ekologi di garis pantai. Diperkirakan seluruh proyek dengan nilai investasi Rp 39 triliun ini akan selesai seluruhnya pada 2030 datang, tanpa menggunakan APBN.
Sebagai wawasan, PSN dijalani pemerintah sebagai akselerasi pembangunan ekonomi berbasis pengembangan wilayah, khususnya transformasi infrastruktur. Per Maret 2024, terdapat 14 PSN baru yang tersebar di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
“Pengembangan 14 PSN baru tersebut dilakukan di sejumlah daerah yakni di Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara,” tulis Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam rilis resmi, dikutip Kamis (21/1/2024).
Terpilihnya beberapa lahan di kawasan PIK 2 sebagai PSN terkait erat dengan keuntungan geografis PIK 2 itu sendiri. Secara geografis, proyek green area dan eco-city atau tropical coastland memang berada di area strategis karena berdekatan dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KPSN) Kepulauan Seribu dan Kota Tua-Sunda Kelapa.
Diharapkan, proyek tersebut dapat membuka peluang investasi dan membuka lapangan pekerjaan di Provinsi Banten dan sekitarnya. Terlebih, akses tropical coastland PIK 2 semakin terbuka apabila jalan tol Kamal-Teluknaga-Rajeg sudah terhubung, sehingga makin menambah aksesibilitas yang ada.
Kemunculan proyek tropical coastland dan PIK 2 juga dapat ditarik dari tahun 2011, khususnya terkait pengembangan kawasan di utara Tangerang. Ide kota baru sebagai bentuk pengembangan wilayah sebenanrya sudah bergulir lewat Perda Kabupaten Tangerang No. 13 tahun 2011.
Di aturan tersebut, tertulis pengembangan kawasan baru di Pantai Utara Tangerang sebagai bentuk penganekaragaman kegiatan selain industri dan permukiman.
“Kawasan Perkotaan Baru Pantura adalah pengembangan lahan reklamasi dan kawasan daratan pantai secara terpadu di wilayah pantai Utara Kabupaten Tangerang,” jelas Perda yang diteken oleh Bupati Kabupaten Tangerang pada waktu itu Ismet Iskandar.
Singkat cerita, 13 tahun kemudian, proyek tropical coastland resmi berjalan sebagai implementasi Perda dan resmi menjadi PSN pada Maret 2024. Selain itu, proyek ini sebagai PSN juga didukung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno, sebelumnya di tahun lalu.
Dalam kunjungannya ke kawasan proyek Desember 2023 lalu, Sandiaga Uno menyebut tropical coastland sebagai sarana peningkatan jumlah wisatawan dan penyerapan lapangan kerja.
“Ini yang menjadi salah satu akan kita dorong sebagai proyek strategis nasional. Akan tetapi supaya namanya lebih keren, diusulkan namanya bukan PIK2 melainkan Tropical Cousland. Nantinya destinasi wisatanya itu adalah alam, juga ada religi, ada budaya karena ada Taman Bhinneka, ada olahraga sport tourizm karena akan ada golf dan juga wisata kuliner serta wisata belanja. Juga karena nanti ada area MICE yang besar sekitar ±100ribu Ha, maka akan menjadi wisata MICE juga. Wisata yang komplit dan ini layak untuk didorong sebagai proyek strategis nasional,” Kata Sandiaga Uno, Kamis (21/11/2024).
Meski ide sudah bergulir sejak lama, proses pengusulan PSN di kawasan PIK 2 tak kalah panjang dan ketat.
Pertama, harus ada usulan dari pengusul dengan melampirkan Surat Komitmen Menteri/Kepala Lembaga, Rencana Pendaan, Hasil Kajian dan Rencana Aksi.
Selanjutnya, usulan tersebut dievaluasi dengan memerhatikan aspek dasar, strategis, dan operasional. Jika dinyatakan layak, maka berlanjut ke tahap ke tiga, yakni pembahasan di meja rapat Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas. Lalu, terakhir diajukan kepada presiden untuk ditetapkan sebagai daftar PSN baru melalui aturan berlaku.
Artinya, proyek tropical coastland PIK 2 bukan berangkat dari ide mendadak dan proses asal. Pendanaan PSN sendiri juga tidak mengambil dari APBN, melainkan seluruhnya dari investor swasta. Untuk proyek PSN tropical coastland sendiri memiliki nilai investasi Rp 39 triliun.