Warga RI Siap-Siap! PPN Naik 1%, Harga Makanan Minuman Naik Segini

Ilustrasi (Photo by Hobi industri from Pexels)

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman buka suara terkait pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai tahun 2025 nanti. Besaran PPN ini naik 1% dari tarif yang berlaku saat ini, 11%.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan, kenaikan PPN ini akan berdampak pada harga produk makanan dan minuman (mamin) olahan yang harus dibayar konsumen.

“Dampaknya besar sekali. Karena kenaikan 1% itu akan dirasakan oleh konsumen. Apalagi FMCG (fast moving consumer goods) pangan itu price sensitive,” katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (18/11/2024).

Dia mengatakan, kenaikan PPN 1% akan memicu kenaikan di tiap rantai pasok produksi mamin olahan.

“Karena kebanyakan ritel dan IKM tidak tertib admin, maka kenaikan PPN akan memicu langsung ke harga,” ujarnya.

“(Efek ke harga yang harus dibayar konsumen) bisa beda. Picu kenaikan harga 2-3% yang harus dibayar konsumen,” tambah Adhi.

Padahal, imbuh dia, saat ini kondisi daya beli orang Indonesia, terutama kelas bawah masih belum pulih.

“Sebaiknya pemerintah melakukan ekstensifikasi pajak dimana potensi masih besar. Sehingga kewajiban semua warga negara bisa dijalankan dan setara sesuai dengan kapasitasnya,” tukas Adhi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tarif PPN yang diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) naik menjadi 12% pada Januari 2025 harus dilaksanakan.

Hal itu disampaikannya saat rapat kerja dengan para anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) di Komisi XI DPR. Saat itu, para anggota DPR memang banyak yang menanyakan tentang kepastian kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025.

“Sudah ada UU, nya kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan. Tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa… bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannnya,” ucap Sri Mulyani, Rabu (13/11/2024).

“Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannnya,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Franciscus (Franky) Welirang memberi respons berbeda dengan Adhi Lukman soal kenaikan PPn 12%.

Menurut Franky, kenaikan PPN itu tidak akan berdampak bagi pasar mi instan dan produk berbahan terigu lainnya.

“Tidak banyak dampak sampai saat ini harga stabil,” kata Franky saat dikonfirmasi CNBC Indonesia melalui pesan singkat, dikutip Rabu (13/11/2024).

Di sisi lain, dia tidak bisa memastikan dampak kenaikan PPN akan menekan konsumsi mi instan dan produk pangan hasil terigu lainnya di dalam negeri.

“Belum tahu namun sampai saat ini belum terlihat dampaknya, harus tunggu sampai akhir tahun,” sebutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*